views
PELAKU JUDI ONLINE DI WARNET JATENG DI JAMAH POLISI
Perjudian online gempar di Jateng, 3 pelakunya diringkus polisi di 2 warnet di Temanggung.
sarangindoplayqq.mwebs.id, TEMANGGUNG— Perjudian online ditemukan semarak di Jawa Tengah( Jateng). Polisi memergoki serta menangkap 3 pelakunya di 2 warung Internet( warnet) Kabupaten Temanggung.
Ketiga pelakon judi online yang dicokok jajaran Polres Temanggung itu bukan cuma masyarakat setempat. Susilo yang ditangkap di Warnet Galaxi Jalan. Meter. T. Haryono Kelurahan Manding Temanggung merupakan masyarakat Kelurahan Sidorejo, Temanggung. Sebaliknya 2 yang lain yang dicokok di Warnet Doom di Jalan. Meter. T. Haryono Kelurahan Temanggung II merupakan Eko Agung masyarakat Kelurahan Harjosari, Kabupaten Semarang, dan Susilo Subandi masyarakat Desa Malangsari, Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo di Temanggung, Minggu( 28/ 5/ 2017), menguraikan terungkapnya permasalahan judi online di daerah hukum yang jadi tanggung jawabnya itu bermula dari patroli yang dicoba oleh anggota Satreskrim sekalian menindaklanjuti terdapatnya data tentang terdapatnya game judi online di warnet setempat.“ Di warnet Galaxi bisa ditangkap satu pelakon judi online tipe roullete serta di Warnet Doom dibekuk 2 pelakon judi online tipe poker online,” katanya.
Bagi ia modus yang dicoba para terdakwa dengan metode mentransfer beberapa duit lewat ATM selaku deposit saldo. Berikutnya deposit saldo tersebut digunakan selaku taruhan dalam game judi online.“ Semenjak dini bertugas di Temanggung, aku telah berkomitmen judi kami libas. Jadi jika terdapat yang nekat berjudi tentu hendak ditindak cocok hukum yang berlaku,” katanya.
Dia mengatakan dari permasalahan tersebut diamankan benda fakta berbentuk satu kartu ATM BCA atas nama Susilo, satu lembar fakta transfer ke ATM BCA atas nama Ihyaudin dengan nominal Rp 3, 5 juta, satu CPU warna gelap merk Acer, satu CPU warna gelap merk LG, 2 monitor mereka LG serta Acer, satu keyboard merk Sturdy, serta mouse warna gelap. Sebaliknya dari Warnet Doom disita 2 unit CPU merk Sim- X warna gelap, satu LCD merk LG, satu keyboard merk Logitech, satu kabel power, serta satu ethernet switch merk D- Link.
Dia menuturkan para terdakwa perjudian online di warnet di Temanggung, Jateng itu dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
sarangindoplayqq|daftar agen judi online pkvgames dan judi bola tepercaya
Facebook Conversations